Mulai tahun ini bunga KUR tidak lagi naik bertahap untuk peminjam berulang, plafon mikro naik sampai Rp100 juta, dan batas pengajuan dihapus. Peluang, sekaligus jebakan yang perlu diwaspadai.
Modal adalah alasan yang paling sering disebut anak muda ketika ditanya kenapa belum berani bertani. Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak lama menjadi pintu masuk pembiayaan murah bagi usaha kecil, termasuk pertanian. Untuk 2026, pemerintah mengubah beberapa ketentuan penting yang membuatnya lebih ramah bagi petani.
Perubahan ini diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada November 2025 dan berlaku untuk penyaluran KUR tahun 2026.
Pertama, bunga flat 6 persen per tahun. Sebelumnya, peminjam yang mengambil KUR berulang dikenai bunga yang naik bertahap: 6 persen untuk pinjaman pertama, lalu 7 dan 8 persen untuk pengajuan berikutnya. Kini peminjam berulang tetap mendapat bunga 6 persen.
Kedua, plafon dinaikkan. Batas atas KUR mikro naik menjadi Rp100 juta, dan plafon KUR secara keseluruhan bisa mencapai Rp1 miliar.
Ketiga, batas jumlah pengajuan dihapus. Sebelumnya, sektor produksi dibatasi paling banyak empat kali pengajuan. Pemerintah menyatakan sektor pertanian tidak dibatasi frekuensi penarikan ulang KUR.
Untuk pinjaman sampai Rp100 juta, KUR tidak mensyaratkan agunan tambahan. Agunan pokoknya adalah usaha yang dibiayai itu sendiri. Ini penting bagi petani muda yang belum punya sertifikat tanah atas nama sendiri. Meski begitu, praktik di lapangan bisa berbeda antarbank penyalur, jadi tanyakan langsung syarat dokumen yang diminta.
Bank penyalur umumnya meminta KTP dan kartu keluarga, surat keterangan usaha dari desa atau izin usaha mikro, serta bukti bahwa usahamu sudah berjalan. Untuk KUR mikro, banyak bank mensyaratkan usaha sudah aktif minimal beberapa bulan. Calon peminjam juga tidak boleh sedang memiliki kredit produktif lain yang bermasalah, dan riwayat kredit akan dicek melalui sistem informasi debitur OJK.
Bagi yang belum punya usaha sama sekali, ada skema untuk calon pekerja migran dan beberapa program pendampingan khusus. Tapi untuk petani, cara paling realistis adalah mulai kecil dulu dengan modal sendiri atau bantuan kelompok, baru mengajukan KUR setelah ada catatan usaha.
Bunga murah bukan berarti utang tanpa risiko. Pertanian punya siklus: uang keluar di awal musim, masuk saat panen. Kalau cicilan bulanan tidak disesuaikan dengan siklus itu, kamu bisa kesulitan membayar di bulan-bulan tanpa pemasukan. Tanyakan ke bank apakah tersedia skema pembayaran yang mengikuti masa panen.
Risiko kedua adalah gagal panen. Untuk padi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa melindungi modal dengan premi bersubsidi. Untuk komoditas lain, pertimbangkan diversifikasi tanaman agar satu kegagalan tidak menghabiskan semua.
Risiko ketiga: meminjam untuk hal yang tidak produktif. Plafon besar menggoda untuk membeli peralatan mahal yang belum tentu terpakai penuh. Hitung dulu kapasitas lahan dan tenaga kerjamu. Kadang menyewa alat jauh lebih masuk akal daripada membeli.
Mulai dengan catatan keuangan sederhana: berapa biaya per musim, berapa hasil panen, berapa harga jual rata-rata. Catatan ini akan sangat membantu saat bank menilai kelayakan usahamu. Lalu bandingkan penawaran dari beberapa bank penyalur KUR di daerahmu; bank BUMN, bank daerah, dan sebagian bank swasta menyalurkan KUR dengan prosedur yang bisa sedikit berbeda.
Kalau kamu anggota kelompok tani, tanyakan ke penyuluh apakah ada pendampingan pengajuan KUR. Beberapa dinas pertanian bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses bagi petani muda.
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, pemberitaan detikFinance, IDX Channel, dan Fortune Indonesia tentang skema KUR 2026.
— sampai jumpa di ladang