Harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen tidak berubah sejak awal 2025. Tahun ini Bulog menargetkan serapan 4 juta ton. Apa artinya untuk petani yang menjual ke pedagang?
Di banyak desa, harga gabah ditentukan dalam percakapan singkat di pematang: penebas datang, melihat padi, lalu menyebut angka. Petani yang butuh uang cepat sering langsung setuju. Di sinilah harga pembelian pemerintah, atau HPP, seharusnya berperan sebagai jaring pengaman.
HPP adalah harga yang dipakai pemerintah, melalui Perum Bulog, untuk membeli gabah dan beras dari petani. Sejak 15 Januari 2025, HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp6.500 per kilogram, naik Rp500 dari sebelumnya. Untuk beras, Bulog memakai acuan Rp12.000 per kilogram.
Satu hal yang membedakan kebijakan ini dari periode sebelumnya: Menteri Pertanian menegaskan HPP Rp6.500 berlaku untuk gabah kering panen dengan semua kualitas. Artinya, Bulog tidak lagi memotong harga berdasarkan kadar air atau kadar hampa seketat dulu, setidaknya untuk program serapan dalam negeri.
Untuk 2026, Bulog menargetkan pengadaan setara 4 juta ton beras dari produksi dalam negeri, naik dari target tahun sebelumnya. Hingga awal Juni 2026, Bulog melaporkan serapan kumulatif sekitar 3 juta ton, dengan stok beras yang dikelola mencapai lebih dari 5 juta ton. Stok sebesar itu menjadi bekal untuk program stabilisasi harga di akhir tahun.
Ada fenomena menarik pada pertengahan 2026. Menurut keterangan Bulog pada Mei, harga rata-rata gabah di sejumlah daerah sudah mencapai Rp7.200 sampai Rp7.300 per kilogram, jauh di atas HPP. Dalam kondisi seperti ini, petani tentu lebih memilih menjual ke pedagang yang menawar lebih tinggi.
Bulog sendiri menyatakan tetap membeli di harga HPP untuk gabah yang tidak terserap pedagang. Jadi HPP bekerja sebagai lantai, bukan langit-langit. Ketika harga pasar tinggi, HPP nyaris tidak terasa. Ketika panen raya membuat harga anjlok, HPP-lah yang mencegah harga jatuh terlalu dalam, asalkan Bulog benar-benar hadir di lapangan.
Masalahnya, tidak semua desa dekat dengan gudang atau mitra penggilingan Bulog. Di Aceh Barat Daya misalnya, Bulog setempat menemukan agen yang membeli gabah di bawah HPP, sekitar Rp6.200 per kilogram, sebelum akhirnya Bulog turun langsung membeli dari petani di harga Rp6.500. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan di atas kertas baru efektif jika petani tahu haknya dan ada jalur penjualan alternatif.
Pertama, ketahui angka acuannya. Sebelum penebas datang, cek harga gabah terkini di daerahmu. Data harga di tingkat produsen tersedia di Panel Harga Pangan Bapanas dan di papan harga Jurnal Tani.
Kedua, tanyakan ke penyuluh atau dinas pertanian di mana titik serapan Bulog terdekat. Bulog bekerja sama dengan penggilingan mitra dan kelompok tani; beberapa kantor cabang juga melakukan jemput bola ke sawah saat panen raya.
Ketiga, hitung ulang jika menjual gabah kering giling. Mengeringkan gabah butuh tenaga dan lantai jemur, tapi menaikkan nilai jual. Bandingkan selisih harga dengan ongkos pengeringan sebelum memutuskan.
Keempat, jual berkelompok. Gapoktan yang mengumpulkan gabah anggotanya punya posisi tawar lebih kuat, baik ke Bulog maupun ke pedagang swasta.
HPP tidak akan membuat petani kaya. Tapi ia memberi titik pijak saat menawar. Petani yang tahu angka Rp6.500 dan tahu ke mana harus pergi jika ditawar di bawahnya, punya posisi tawar yang jauh lebih kuat.
Sumber: Perum Bulog, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Panel Harga Pangan), pemberitaan Bisnis Indonesia, Kontan, dan Antara tentang serapan gabah 2025–2026.
— sampai jumpa di ladang